KONSEP DASAR ILMU KALAM
Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Ilmu Kalam
Dosen Pengampu : Erlina LC, M.Hum
Disusun Oleh :
1.
Mukhammad
Bukhori (2014114001)
2.
Misikhanah
(2014114057)
3.
Utik
Rukmawati (2014114078)
PROGRAM
STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH
JURUSAN
SYARIAH
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM NEGERI
PEKALONGAN
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan kehadirat Allah SWT. karena atas berkat rahmat dan
karuniaNyalah, makalah yang berjudul “Konsep
dasar ilmu kalam” ini dapat terselesaikan.
Makalah ini
dibuat guna memenuhi tugas dari dosen mata kuliah Ilmu Kalam Ibu Erlina LC,
M.Humdi STAIN Pekalongan. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak
yang terlibat dan berkenan membantu dalam proses pembuatan makalah ini.
Penulisan
makalah ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan
adanya kritik dan saran yang bersifat positif, guna perbaikan penulisan makalah
yang akan datang. Walaupun demikian, kami berharap makalah ini bisa bermanfaat bagi kita semua.
Pekalongan,18
Desember 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................. i
DAFTAR ISI ................................................................................................. ii
I.
PENDAHULUAN .............................................................................. 1
A.
Latar Belakang............................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah.......................................................................... 1
C.
Tujuan ........................................................................................... 1
I.
PEMBAHASAN.................................................................................. 2
A.
Pengertian Ilmu Kalam................................................................... 2
B.
Sumber-sumber
Ilmu Kalam.......................................................... 5
C.
Ruang Lingkup
Ilmu Kalam........................................................... 11
D.
Fungsi Ilmu
Kalam dalam Bidang Ilmu dan Amalan Islam........... 12
II.
PENUTUP............................................................................................ 14
A.
Kesimpulan .................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 15
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Istilah ilmu kalam berasal dari kata al-kalam, yang mula-mula
berarti susunan kata yang mengandung suatu maksud. Kemudian kata tersebut
menunjukan salah satu sifat Tuhan, yaitu sifat berbicara atau mutakaliman.
Sedangkan kata ”ilmu kalam” sendiri mulai terpakai dimasa khalifah al-Ma’mun
pada Zaman Dinasti Abbasiah. Pada masa itu dipelajari buku-buku terjemahan
filsafat Yunani oleh kaum Mu’tazilah, kemudian meraka dipertemukanlah sistem
filsafat dengan kajian agama tentang Tuhan, hasil kajian tersebut menjadi ilmu
yang berdiri sendiri dengan nama ilmu kalam.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari ilmu
kalam ?
2.
Apa sumber-sumber
ilmu kalam ?
3.
Apa saja ruang lingkup
ilmu kalam ?
4.
Apa fungsi ilmu kalam ?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
pengertian dari ilmu kalam.
2.
Untuk mengetahui sumber-sumber
ilmu kalam.
3.
Untuk mengetahui ruang lingkup
ilmu kalam.
4.
Untuk mengetahui fungsi ilmu kalam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ilmu
Kalam
Istilah ilmu kalam terdiri dai dua kata ilmu dan kalam. Kata ilmu
kalam dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, mengandung arti pengetahuan tentang
suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu.[1]
Adapun kata kalam adalah bahasa Arab yang berarti kata-kata. Ilmu kalam secara
Harfiah berarti Ilmu kata-kata. Walupun dikatakan Ilmu tentang kata-kata, namun
ilmu ini tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan ilmu bahasa. Ilmu kalam
mengggunakan kata-kata dalam menyusun argumen-arguman yang digunakannya.
Ilmu kalam juga disebut dengan Ilmu
Tauhid. Kata tauhid mengandung arti satu atau Esa. Jadi, Ilmu kalam membahas
ajaran-ajaran dalam agama Islam. Ajaran-ajaran dasar itu menyangkut wujud
Allah, kerasulan Muhammmad, dan Al-Qur’an.[2]
Abu Hanifah menyebut nama
ilmu ini dengan fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hukum islam yang dikenal
dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama,fiqh al-akbar,
membahas keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua,
fiqh al-ashghar, membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah,
bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya cabang saja. [3]Al-Farabi mendefinisikan Ilmu Kalam sebagai disiplin ilmu yang membahas
Dzat dan Sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang
berkenaan dengan masalah setelah kematian yang berlandaskan doktrin Islam.
Penekanan akhirnya adalah menghasilkan ilmu ketuhanan secara filosofis.
Adapun Ibnu Khaldun mendefinisikan Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang
mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil
rasional.
Sedangkan Musthafa Abdul Raziq berpendapat bahwa ilmu ini ( ilmu kalam)
bersandar kepada argumentasi-argumentsi rasional yang berkaitan dengan aqidah
imaniah, atau sebuah kajian tentang aqidah Islamiyah yang bersandar kepada
nalar.[4]
Menurut Ahmad Hanafi, di dalam nash-nash kuno tidak terdapat perkataan al-Kalam
yang menunjukkan suatu ilmu yang berdiri sendiri sebagaimana yang diartikan
sekarang. Arti semula dari istilah al-Kalam adalah kata-kata yang
tersusun yang menunjukkan suatu maksud Kemudian dipakai untuk menunjukkan salah
satu sifat Tuhan, yaitu sifat berbicara. Sebagai contoh, kata-kata kalamullah
banyak terdapat dalam al-Qur’an, diantaranya pada :
Surah al-Baqarah ayat 75,
أَفَتَطْمَعُونَ
أَن يُؤْمِنُواْ لَكُمْ وَقَدْ كَانَ فَرِيقٌ مِّنْهُمْ يَسْمَعُونَ كَلاَمَ
اللّهِ ثُمَّ يُحَرِّفُونَهُ مِن بَعْدِ مَا عَقَلُوهُ وَهُمْ يَعْلَمُونَ -٧٥-
Artinya:
“Maka apakah
kamu (Muslimin) sangat mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, sedangkan
segolongan dari mereka mendengar Firman Allah, lalu mereka meng-ubahnya setelah
memahaminya, padahal mereka mengetahuinya?”
Surat
Al-Baqarah ayat 253,
تِلْكَ
الرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ مِّنْهُم مَّن كَلَّمَ اللّهُ
وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ دَرَجَاتٍ وَآتَيْنَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ الْبَيِّنَاتِ
وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ وَلَوْ شَاء اللّهُ مَا اقْتَتَلَ الَّذِينَ مِن
بَعْدِهِم مِّن بَعْدِ مَا جَاءتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَلَـكِنِ اخْتَلَفُواْ فَمِنْهُم
مَّنْ آمَنَ وَمِنْهُم مَّن كَفَرَ وَلَوْ شَاء اللّهُ مَا اقْتَتَلُواْ
وَلَـكِنَّ اللّهَ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ -٢٥٣-
Artinya
“Rasul-rasul itu
Kami Lebihkan sebagian mereka dari sebagian yang lain. Di antara mereka ada
yang (langsung) Allah Berfirman dengannya dan sebagian lagi ada yang
Ditinggikan-Nya beberapa derajat. Dan Kami Beri ‘Isa putra Maryam beberapa
mukjizat dan Kami Perkuat dia dengan Ruhul Qudus.** Kalau Allah Menghendaki,
niscaya orang-orang setelah mereka tidak akan berbunuh-bunuhan, setelah bukti-bukti
sampai kepada mereka. Tetapi mereka berselisih, maka ada di antara mereka yang
beriman dan ada (pula) yang kafir. Kalau Allah Menghendaki, tidaklah mereka
berbunuh-bunuhan. Tetapi Allah Berbuat menurut kehendak-Nya.”
Surah an-Nisa’ ayat 164.
وَرُسُلاً
قَدْ قَصَصْنَاهُمْ عَلَيْكَ مِن قَبْلُ وَرُسُلاً لَّمْ نَقْصُصْهُمْ عَلَيْكَ
وَكَلَّمَ اللّهُ مُوسَى تَكْلِيماً -١٦٤-
Artinya:
“Dan ada
beberapa rasul yang telah Kami Kisahkan mereka kepadamu sebelumnya dan ada
beberapa rasul (lain) yang tidak Kami Kisahkan mereka kepadamu. Dan kepada Musa,
Allah Berfirman langsung.”
Penggunaan al-Kalam sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri
sebagaimana kita kenal saat ini pertama kali digunakan pada masa kekhalifahan
Bani Abbasiyah, tepatnya pada masa khalifah Al-Ma’mun. Sebelumnya, pembahasan tentang kepercayaan-kepercayaan dalam islam disebut al-fiqh
fi ad-din, sebagai imbangan terhadap al-fiqh fi al-ilm yang
diartikan ilmu hukum ( ilmu qanun ). Biasannya mereka menyebutkan al-fiqhi
fiddiniafdhalu minal fiqhi fil ‘ilmi, ilmu aqidah lebih baik dari ilmu
hukum.
1. Permasalahan
terpenting yang menjadi tema perbincangan pada masa permulaan Islam adalah
masalah firman Allah ( Kalam Allah ), yaitu al-Qur’an. Apakah Kalamullah
tersebut qadim atau hadits ( baru )? Walaupun permasalahan ini hanya
merupakan salah satu bagian dari pembahasan ilmu ketuhanan dalam Islam, namun
karena ia menjadi bagian terpenting maka ilmu ini dinamai Ilmu Kalam.
2. Dalam membahas
masalah-masalah ketuhanan, para mutakallim ( ahli Ilmu Kalam )
menggunakan dalil-dalil aqliyah dan dampaknya tercermin pada keahlian
meraka dalam berargumentasi dengan mengolah kata-kata. Dengan demikian,
mutakallim diartikan juga dengan ahli debat yang pintar memakai kata-kata.
3. Secara
harfiah, kata kalam berarti “pembicaraan”. Tetapi secara istilah, kalam
tidaklah dimaksudkan “pembicaraan” dalam pengertian sehari-hari, melainkan
dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika. Maka ciri
utama Ilmu Kalasm ialah rasionalitas atau logika .
Masalah yang disebutkan di atas pada
hakikatnya merupakan dasar-dasar dari ajaran Islam. Dasar-dasar dari ajaran
agama disebut Ushul al-Dinatau juga dinamakan dengan Ilm al-Aqaid. Oleh sebab
itu Ilmu Kalam juga disebut dengan Ilmu al-Ushul al-Din atau Ilmu al-Aqaid
al-Diniyah. Dalam literatur Barat disiplin ini disebut dengan Islamic Theology
atau Theology of Islam.
Jadi lebih
ringkasnya ilmu kalam bisa diberi nama-nama lain, yaitu:[6]
1.
Ilmu Ushul
Al-Din ( Ilmu tentang Dasar-Dasar Agama)
2.
Ilmu al-Aqaid
al-Diniyah (Ilmu tentang Aqidah Keagamaaan atau Ajaran-ajaran Pokok Agama.
3.
Ilmu al-Tauhid
( Ilmu yang membahas tentang keesaan Allah)
4.
Teologi Islam
(Ilmu Ketuhanan Islam). Dalam literatur Barat teologi Islam disebut dengan The
Islamic Theology atau The Theology of Islam.
5.
Al-Fiqh
al-Akbar (Fikih Besar atau Ajaran dasar)
B.
Sumber-Sumber Ilmu Kalam
Sumber-sumber
ilmu kalam dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu dalil naqli ( al-Qur’an
dan Hadits ) dan dalil aqli ( akal pemikiran manusia). Al-Qur’an dan Hadits merupakan sumber utama yang menerangkan tentang wujud
Allah, sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya dan permasalahan aqidah
Islamiyah uang lainnya. Para mutakallim tidak pernah lepas dari nash-nash
al-Qur’an dan Hadits ketika berbicara masalah ketuhanan. Masing-masing kelompok
dalam ilmu kalam mencoba memahami dan menafsirkan al-Qur’an dan Hadits lalu
kemudian menjadikannya sebagai penguat argumentasi mereka.
Berikut ini adalah sumber-sumber ilmu kalam:[7]
1.
Al-Qur’an
Sebagai sumber ilmu kalam, Al-Qur’an banyak
menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan,di antarannya adalah :
a)
Q.S. Al-Ikhlas : 1-4. Ayat ini menunjukkan bahwa Allah Maha
Esa.
b)
Q.S. Asy-Syara : 7. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan tidak
menyerupai apapun di dunia ini. Ia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.
c)
Q.S. Al-Furqan : 59. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan Yang
Maha Penyayang bertahta di atas “Arsy”. Ia pencipta langit,bumi, dan
semua yang ada diantara keduannya.
d)
Q.S.Al-Fath : 10. Ayat ini menunjukkan Tuhan mempunyai
“tangan” yang selalu berada diatas tangan orang-orang yang melakukan sesuatu
selama mereka berpegang teguh dengan janji Allah.
e)
Q.S. Thaha : 39. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan mempunyai
“mata” yang selalu digunakan untuk memgawasi seluruh gerak, termasuk gerakan
hati makhluk-Nya.
Ayat-ayat diatas berkaitan dengan dzat,
sifat, asma, perbuatan,tuntunan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan
eksistensi Tuhan. Hanya saja, penjelasan rinciannya tidak ditemukan. Oleh sebab
itu, para ahli berbeda pendapat dalam menginterpretasikan rinciannya.
Pembicaraan tentang hal-hal yang berkaitan dengan ketuhanan disistematisasikan
yang pada gilirannya menjadi sebuah ilmu yang dikenal dengan istilah ilmu
kalam.
2.
Hadist.[8]
Masalah-masalah dalam ilmu kalam juga
disinggung dalam banyak hadits, Diantarannya yaitu hadits yang menjelaskan
tentang iman, islam, dan ihsan termasuk menyinggu ilmu kalam,salah satu di
antaranya juga
Adapula beberapa Hadits yang kemudian
dipahami sebagian umat sebagai prediksi Nabi mengenai kemunculan berbagai
golongan dalam ilmu kalam, diantaranya :
“Hadits yang diriwayatkan dari
Abu Hurairah r.a. Ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “ Orang-orang Yahudi
akan terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan.”
“Hadits yang diriwayatkan dari Abdullah
bin Umar. Ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “ Akan menimpa umatku yang
pernah menimpa Bani Israil, Bani Israil telah terpecah belah menjadi 72
golongan dan umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Semuanya akan
masuk neraka, kecuali satu golongan saja, “ Siapa mereka itu, wahai
Rasulullah?” tanya para sahabat. Rasulullah menjawab ‘mereka adalah yang
mengikuti jejakku dan sahabat-sahabatku’.
Syaikh Abdul Qadir mengomentari bahwa
Hadits yang berkaitan dengan masalah faksi umat ini, yang merupakan salah satu
kajiiian ilmu kalam, mempunyai sanad sangat banyak. Diantara sanad
yang sampai kepada Nabi adalah yang berasal dari berbagai sahabat, seperti
Anas bin Malik, Abu Hurairah, Abu Ad-Darba, Jabir, Abu Said Al-Khudri, Abu Abi
Kaab, Abdullah bin Amr bin Al-Ash, Abu Ummah, Watsilah bin Al-Aqsa.
Adapula pada riwayat yang hanya sampai
kepada sahabat. Diantaranya adalah Hadits yang mengatakan bahwa umat islam akan
terpecah belah kedalam beberapa golongan. Diantara golongan-golongan itu, hanya
satu saja yang benar, sedangkan yang lainnya sesat.
3.
Pemikiran
Manusia.[9]
Sebagai salah satu sumber ilmu kalam,
pemikiran manusia berasal dari pemikiran umat islam sendiri dan pemikiran yang
berasal dari luar umat islam. Di dalam al-Qur’an, banyak sekali terdapat
ayat-ayat yang memerintahkan manusia untuk berfikir dan menggunakan akalnya.
Dalam hal ini biasanya Al-Qur’an menggunakan redaksi tafakkur, tadabbur,
tadzakkur, tafaqqah, nazhar, fahima, aqala, ulul al-albab, ulul al-ilm, ulu
al-abshar, dan ulu an-nuha. Diantara ayat-ayat tersebut yaitu :
Artinya : “ Maka hendaklah manusia
memperhatikan dari apakah dia diciptakan. Dia diciptakan dari air yang
memancar. Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada
perempuan.” ( Q.S. At-Thariq Ayat 5-7 )
Ayat-ayat yang lain dapat ditemukan pada Surah Muhammad :
24, An-Nahl : 68-69, Al-Isra’ : 44, Al-An’am : 97-98, At-Taubah : 122, Shad :
29, Az-Zummar : 9, Adz-Dzariyat : 47-49, Al-Ghatsiyah : 7-20, dan lain-lain.
Oleh karena itu, jika umat islam sangat termotivasi untuk
memaksimalkan penggunaan rasionya, hal itu bukan karena ada pengaruh dari pihak
luar saja, melainkan karena adanya perintah langsung dari ajaran agama mereka.
Hal inilah yang akhirnya menyebabkan sangat jelasnya penggunaan rasio dan
logika dalam pembahasan ilmu kalam.
Adapun sumber kalam berupa pemikiran dari luar Islam, Ahmad
Amin menyebutkan setidaknya ada tiga faktor penting.
Pertama, kebanyakan orang-orang yang memeluk Islam setelah
kemenangannya, pada awalnya mereka memeluk berbaga agama yaitu Yahudi, Nasrani,
Manu, Zoroaster, Brahmana, Sabiah, Atheisme, dan lain-lain.Mereka dilahirkan
dan dibesarkan dalam ajaran-ajaran agama ini. Bahkan diantara mereka ada yang
benar-benar memahami ajaran agama aslinya. Setelah fikiran mereka tenang dan
mereka benar-benar teguh memeluk agama Islam, mulailah mereka memikirkan
ajaran-ajaran agama mereka sebelumnya dan mengangkat persoalan-persoalanya lalu
memberinya corak baju keislaman.
Kedua, golongan Mu’tazilah memusatkan perhatianya untuk dakwah
Islam dengan membantah argumentasi-argumentasi orang-orang yang memusuhi Islam.
Untuk itu, mereka tidak akan bias menolak lawa-lawannya kecuali sesudah mereka
mempelajari pendapat-pendapat serta alas an-alasan lawan mereka. Maka
terjadilah perdebatan-perdebatan yang rasional antar agama saat itu.
Ketiga, sebagaimana pada faktor kedua dimana para mutakallimun sangat
membutuhkan filsafat Yununi untuk mengalahkan lawan-lawannya, maka mereka
terpaksa mempelajari dan mengambil manfaat dari ilmu logika, terutama dari sisi
ketuhanannya. Misalnya An-Nadham, seorang tokoh Mu’tazilah, ia mempelajari
filsafat Aristoteles dan menolak beberapa pendapatnya, demikian juga Abu
al-Hudzail al-‘Allaf
4.
Insting .[10]
Secara Instingtif, manusia selalu ingin bertuhan. Oleh sebab
itu, kepercayaan adanya Tuhan telah berkembang sejak adanya manusia pertama.
Abbas Mahmoud Al-Akkad mengatakan bahwa keberadaan mitos merupakan asal-usul
agama dikalangan orang-orang primitif. Tylor justru mengatakan bahwa animism-anggapan adanya
kehidupan pada benda-benda mati- merupakan asal-usul kepercayaan adanya Tuhan.
Adapun Spencer mengatakan lain lagi. Ia mengatakan bahwa pemujaan terhadap
nenek moyang merupakan bentuk ibadah yang paling tua. Keduanya menganggap bahwa
animisme dan pemujaan terhadap nenek moyang sebagai asal-usul
kepercayaan dan ibadah tertua terhadap Tuhan Yang Maha Esa, lebih
dilatarbelakangi oleh adanya pengalaman setiap manusia yang suka mengalami
mimpi.
Di dalam mimpi, seorang dapat bertemaan terhadap,
bercakap-cakap, bercengkerama, dan sebagainya dengan orang lain, bahkan dengan
orang yang telah mati sekalipun. Ketika seorang yang mimpi itu bangun, dirinya
tetap berada di tempat semula. Kondisi ini telah membentuk intuisi bagi setiap
orang yang telah bermimpi untuk meyakini bahwa apa yang telah dilakukannya
dalam mimpi adalah perbuatan roh lain, yang pada masanya roh itu akan segera
kembali. Dari pemujaan terhadap roh berkembang ke pemujaan terhadap matahari,
lalu lebih berkembang lagi pada pemujaan terhadap benda-benda langit atau alam
lainnya.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa kepercayaan adanya Tuhan,
secara instingtif, telah berkembang sejak keberadaan manusia pertama. Oleh
sebab itu, sangat wajar kalau William L. Reese mengatakan bahwa ilmu yang
berhubungan dengan ketuhanan, yang dikenal dengan istilah theologia,
telah berkembang sejak lama. Ia bahkan mengatakan bahwa teologi muncul dari
sebuah mitos ( thelogia was originally viewed as concerned with myth ).
Selanjutnya, teologi itu berkembang menjadi “ theology natural “ (
teologi alam ) dan “revealed theology “ ( teologi wahyu ).
Jadi metodologi
yang digunakan oleh Ilmu Kalam dikenal dengan dalil naqli (dalil yang
menggunakan nash-nash agama, yaitu Al-Qur’an dan Hadis Nabi) Serta dali aqli
(dalil yang menggunakan argumentasi rasional). Dalam menggunakan dua metode
tersebut timbul dua corak pemikiran kalam,yakni pemikiran kalam rasional dan
pemikiran kalam tradisional.[11]
Pemikiran kalam rasional mempunyai
ciri-ciri: memberi makna harfi kepada nash manusia terkait dalam berkehendak
dan berbuat, sunnatullah berubah-ubah, kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan
berlaku semutlak-mutlaknya, dan memberi daya yang kecil kepada akal.
Didalam pemikiran kalam dikenal
dengan istilah ushul (dasar) dan furu' (cabang). Pengertian ushul dalam
pemikiran kalam adalah ajaran-ajaran dasar agama yang di kalangan mutakalimin
tidak diperselisihkan lagi. Ajaran dasar itu adalah: Allah Maha Esa, Muhammad
adalah Rosul, hari akhirat itu pasti, surga dan neraka itu ada.
Sementara itu
pengertian furu' (cabang) dalam pengertian Islam adalah hasil interpretasi dari
ajaran dasar yang diantara para mutakalimin diperselisihkan pemahamannya.
Dengan kata lain masalah furu' adalah masalah-masalah yang ada di seputar
akidah Islam yang bukan ajaran dasar. Ajaran yang bukan dasar itu anatara lain
: Allah mempunyai sifat diluar zat atau tidak, diutusnya rasul wajib atau
bukan, Al-Qur'an bersifat qodim atau baharu. Surga dan neraka itu bersifat
jasmani atau rohani, dan melihat Allah di akhirat apakah dengan penglihatan
jasmani atau rohani.[12]
C. Ruang Lingkup Ilmu Kalam
Ruang lingkup Ilmu Kalam adalah ajaran –ajaran dasar Islam. Ajaran dasar itu disebut dengan akidah dalam
Islam. Ajaran akidah itu meliputi wujud Allah, kerasulan Muhammad, kewahyuan
Al-Qur’an masalah siapa mukmin dan siapa kafir, tentang surga dan neraka,
kekuasaaan Allah, dan kebebasan manusia.[13] Yang akan diperkuat
dengan-dengan dalil-dalil rasional agar terhindar dari aqidah-aqidah yang
menyimpang.
Harun lebih lanjut mengatakan bahwa persoalan kalam yang pertama kali
muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti
siapa yang telah keluar dari Islam dan siapa yang masih tetap dalam Islam.
Khawarij sebagaimana yang telah disebutkan, memandang bahwa orang-orang yang
terlibat dalam peristiwa tahkim yakni Ali, Mu’awiyah, Amr bin Ash, Abu Musa
Al-Asy’ari adalah kafir berdasarkan firman Allah surat Al-Maidah ayat 44.
Persoalan ini telah menimbulkan tiga alioran teologi dalam Islam yaitu:[14]
1.
Aliran Khawarij,
menegaskan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti telah keluar
dari Islam atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh.
2.
Aliran Murji’ah,
menegaskan bahwa orang yang berdosa besar masih tetap mukmin dan bukan kafir.
Adapun soal dosa yang dilakukannya, hal itu terserah kepada Allah untuk mengampuni
atau menghukumnya.
3.
Aliran Mu’tazilah , yang
tidak menerima pendapat kedua diatas.
D. Fungsi Ilmu Kalam dalam Bidang Ilmu dan Amalan Islam
Berdasarkan pada pengertian dan kedudukan ilmu tauhid yang mendasari semua
keilmuan dan amalan dalam islam , maka ilmu kalam berfungsi dalam dua bidang yang salin terjalin
antara yang satu bidang dengan yang lainnya yaitu :
1.
Dalam Bidang I’tiqoyah
a.
ilmu kalam berfungsi memberikan dasar dan landasan mental (basic mentalty) yang kuat
bagi keimanan seorang muslim terhadap keesaan tuhan sebagai satu-satu nya
sesembahan dalam ibadah (tauhid uluhiyah)
- memberikan penerangan yang bersifat dakwah terhadap
orang-orang non muslim untuk diajak beriman secara tauhid yang tidak
bercampur dengan kemusrikan dengan penjelasan yang baik dan bijaksana ,
baik dalam artian menolak terhadap semua ajaran ketuhanan yang salah
diinterpretasikan maupun bersifat operatif terhadap pemahaman yang
bersifat merusak kemurnian tauhid .
2.
Dalam Bidang Ijtihad
Dalam bidang ini ilmu kalam berfungsi :
a. Menjelaskan dan membahas obyek ilmu tauhid secara ilmiah , dengan
berdasarkan dalil naqli yang shahih dan dikuatkan dengan dalil aqli yang tidak
bertentangan / menyimpang dari ajaran islam itu sendiri
b. Melengkapi dasar dasar / landasan ilmiah bagi keimanan orang-orang islam
yang sekaligus berarti mempersenjatai mereka dengan dalil dalil ilmiyah .
dengan demikian agar orang orang islam memiliki kekebalan dan kemampuan
terhadap unsur unsur yang akan menggoyahkan keimanan mereka dalam bidang
i’tiqad
c. Karena itu dengan modal tersebut diharapkan dapat jadi pandangan atau
sebagai falsafah hidup bagi kaum muslimin dalam menjalani kehidupannya yang
dalam hal ini sebagai ” way of life ”
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan
diatas dapat disimpulkan bahwa Ilmu Kalam adalah suatu ilmu yang membahas
tentang akidah dengan dalil-dalil aqliyah (rasional ilmiah) dan sebagai tameng
terhadap segala tantangan dari para penentang, berdasarkan sumber-sumber yang
sudah diterangkan yang kemudian akan bermanfaat bagi diri kita dalam menjaga
akidah islam.
DAFTAR PUSTAKA
Nasir, Sahilun
A. 2010. Pemikiran Kalam (teologi Islam). Jakarta: Raja Grafindo
Persada.
Rozak, Abdul dan Rosihon Anwar. 2013. Ilmu Kalam. Bandung:
Pustaka Setia.
Rozak, Abdul
dan Rosihon Anwar. 2014. Ilmu Kalam. Bandung: Pustak Setia.
Wiyani, Novan Ardi. 2013. Ilmu Kalam. Bumiayu: Teras.
Yusuf, M yunan.
2014. Alam Pikir Islam Pemikiran Kalam. Jakarta: Pranadamedia grup.
[1] M. Yunan Yusuf, Alam Pikiran Islam
Pemikiran Kalam, (Jakarta: Pranadamedia grup, 2014), hlm.1.
[2] Ibid,
hlm. 3.
[3] Abdul Rozak
dan Rosihun Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia, 2014), hlm. 20.
[4] Ibid,
hlm. 21.
[5] Novan Ardy
Wiyani, Ilmu Kalam, (Bumiayu:
Teras, 2013), hlm. 1.
[6] M. Yunan Yusuf, Alam Pikiran Islam
Pemikiran Kalam, (Jakarta: Pranadamedia grup, 2014), hlm. 4.
[7] Abdul Rozak
dan Rosihun Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia, 2014), hlm. 22.
[8] Ibid,
hlm. 7.
[9] Ibid,
hlm. 7.
[10] Ibid,
hlm. 7.
[11] M. Yunan Yusuf,
Alam Pikiran Islam Pemikiran Kalam, (Jakarta: Pranadamedia grup:, 2014),
hlm. 5.
[12] Ibid,
hlm. 6.
[13] Ibid,
hlm. 4.
[14] Abdul Rozak
dan Rosihun Anwar, Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia, 2014), hlm. 35.
ijin copas ya thanks
BalasHapusijin copas ka
BalasHapusTerimasih banyak
BalasHapusSangat bermanfaat.syukran
BalasHapusIzin copas ya gan
BalasHapusALHAMDULILLAH ALLAH MAHA BESAR DAN SESUATU YANG LEBIH BAIK DARI PADA MANUSIA YANG SELALU BERKHIANAT DAN BAGI MEREKA YANG SELALU DALAM LIMPAHAN DOSA YANG SANGAT BERAT.
BalasHapus#IAIN JEMBER 2018/2019
Kak gak ada file nya
BalasHapus